Tuesday, May 30, 2017

BST, Wajib Bagi Pekerja Maritim

Konvensi Internasional tentang Standar of Training, Certification and Watchkeeping (STCW) for Seafarer atau dalam Bahasa Indonesia biasa disebut Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Dinas Jaga untuk Pelaut, mensyaratkan bahwa pelaut diberikan "pelatihan sosialisasi" dan "pelatihan keselamatan dasar" yang meliputi pertempuran dasar api, pertolongan pertama, teknik bertahan hidup
pribadi, dan keamanan pribadi dan tanggung jawab sosial. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaut sadar akan bahaya dari bekerja pada kapal dan dapat merespons dengan cepat dalam keadaan darurat.

Menurut STCW, The STCW 95 mengharuskan Anda Bersekolah 5 hari dari instruksi. Tentu saja ini harus diperbaharui setiap 5 tahun, atau dalam kondisi tertentu, Anda harus menunjukkan bahwa Anda memiliki setidaknya 1 tahun pelayanan di kapal dari 200 grt atau lebih dalam 5 tahun terakhir. Komponen umumnya mencakup Pencegahan kebakaran dan Penanggulangan kebakaran (pemadam kebakaran Dasar) saja dari 2 hari, Teknik Personal Kelangsungan Hidup (PST) saja dari 1,5 hari, Keselamatan Pribadi dan Tanggung Jawab Sosial (PSSR) saja dari setengah hari, dan, First Aid / CPR (Basic Pertolongan pertama) saja dari 1 hari.


Dasar Keselamatan Pelatihan atau Basic Safety Training (BST) merupakan titik awal bagi orang-orang yang mencari pekerjaan di industri maritim.

No comments:

Post a Comment

Adforce Groub Blitar

   Selamat untuk calon ABK ikan Adforce Group SOP dan MOU dari agent USA sudah keluar. Yang akan segera di berangkatkan pada bulan Nove...